STUDI KASUS TENTANG
PEMBANGUNAN /PERENCANAAN YANG BERBASIS MASYARAKAT DI DALAM NEGERI/LUAR NEGERI
MATA KULIAH
PENGEMBANGAN BERBASIS
MASYARAKAT
“Kajian Partisipasi
Masyarakat dalam Pengembangan Ekowisata di Taman Nasional Bunaken
(Partnership)”

Oleh
Fadhilatus Shoimah (135060601111023)
Agustina P.F. Seran (135060601111028)
Mayora Alvensi D. (135060601111022)
Raihanah Rizky A. (135060601111026)
Fatma Safura (135060601111007)
Fasal Ghifari Imaniar (135060601111020)
JURUSAN PERENCANAAN WILAYAH
DAN KOTA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2013

Kata Pengantar
Syukur Alhamdulillah senantiasa penulis panjatkan ke
hadirat Allah SWT karena atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya tugas besar mata
kuliah Pembangunan Berbasis Masyarakat dengan judul ”Kajian Partisipasi Masyarakat dalam Pengembangan Ekowisata di Taman
Nasional Bunaken” dapat terselesaikan. Sholawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi
Muhammad S.A.W, atas petunjuk untuk selalu berada di jalan yang diridhoi-Nya.
Penulisan
tugas besar ini dapat terselesaikan atas bantuan dan kerjasama dari berbagai
pihak. Oleh karena itu, tak lupa juga disampaikan ucapan terima kasih kepada:
1.
Ibu Mustika Anggraeni, S.T., M.T., sebagai dosen pengampu
yang telah banyak memberikan bimbingan dan dukungan dalam penyusunan tugas
besar ini.
2. Ibu
Christia Meidiana, S.T., M.Eng., Phd., sebagai dosen pengampu yang telah
memberikan bimbingan dan dukungan dalam penyusunan tugas besar ini.
3.
Ibu Ismu Rini Dwi Ari, S.T., M.T.,Phd., sebagai dosen pengampu yang telah
memberikan bimbingan dan dukungan dalam penyusunan tugas besar ini.
4.
Teman-teman
seperjuangan jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota, khususnya kelas C Fakultas
Teknik Universitas Brawijaya serta semua pihak yang tidak
mungkin disebutkan satu persatu yang telah membantu penyelesaian tugas besar
ini.
Penulis menyadari bahwa penulisan ini masih jauh dari
sempurna. Untuk itu kritik dan saran sangat penulis harapkan demi perbaikan dan
kesempurnaan tugas besar ini. Akhirnya, penulis berharap semoga karya ini
bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan.
Malang, 12 Desember 2013
Penulis
Daftar Isi
Daftar Gambar
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pariwisata
di Indonesia saat ini lebih mengarah kepadawisata alamiah yaitu mencakup wisata
alam & wisata bahari. Artinya objek-objek wisata yang
banyak dikunjungi adalah objek wisata alamiah, yang banyak di miliki di
Indonesia. Oleh karena wisata alamiah menyangkut kondisi lingkungan
maka keasrian, keaslian, kenyamanan & kebersihan objek wisata menjadi
indikator penting bagi pengembangan ke arah yang lebih lanjut suatu objek
wisata. Hal
ini berarti objek wisata harus tetap terjaga ekosistem atau ekologi yang ada di
objek wisata tersebut&disekitar objek wisata tersebut karena ini adalah
konsep wisata berwawasan lingkungan. Konsep wisata berwawasan lingkungan
berdasarkan pada prinsip konservasi & partisipasi masyarakat disekitarnya.
Konsep
eco-tourism adalah konsep yang kini
tengah populer & mulai banyak diadopsi oleh pemerintah atau pengelola suatu
objek wisata dalam memberikan image
atas objek wisatanya. Konsep eco-tourism
pada dasarnya adalah konsep pengembangan pariwisata yang memandang
objek wisata adalah bagian dari ekosistem dimana terjadi interaksi antara
sistem lingkungan, ekonomi & sosial sehingga dalam pengembangannya harus
mempertimbangkan tercapainya ekologis, peningkatan kualitas hidup &
keberlanjutan ekonomi.
Wisata
alamiah terkait dengan konsep pelestarian alam&penduduk lokal. Ekowisata merupakan suatu perpaduan
dari berbagai minat yang tumbuh dari keprihatinan terhadap lingkungan, ekonomi
& sosial. Ekowisata tidak dapat dipisahkan dengan konservasi. Ekowisata merupakan suatu bentuk
wisata yang sangat erat dengan prinsip konservasi karena dalam strategi
pengembangan ekowisata digunakan strategi konservasi. Oleh karena itu, ekowisata disebut
sebagai bentuk perjalanan wisata bertanggungjawab. Jadi ekowisata sangat tepat &
berdayaguna dalam mempertahankan keutuhan & keaslian ekosistem bahkan
meningkatkan kualitas di objek wisata.
Kota
Manado saat ini mempublikasikan kotanya sebagai kota eco-tourism. Hal ini perlu ditunjang oleh seluruh lapisan
masyarakat Kota Manado pada khususnya & Provinsi Sulawesi Utara pada
umumnya. Konsep eco-tourism
dapat dikaitkan dengan konsep pengembangan pariwisata Sulawesi Utara yang berdasarkan
pada meeting, conference&exhibition. Konsep eco-tourism mencakup strategi pariwisata yang ramah lingkungan. Suatu
strategi pariwisata yang tidak hanya melihat aspek keuntungan (ekonomi) namun
melibatkan unsur keberlanjutan lingkungan tempat objek wisata, aspek sosial,
ekonomi & aspek lainnya yang terkait.
Taman Nasional Bunaken merupakan salah satu ikon kota
Manado yang telah mendunia. Banyak sumber daya alam seperti ekosistem dan
keanekaragaman hayati yang terkandung didalamnya. Fenomena alam laut yang ada di Taman
Nasional Bunaken berbeda dengan taman laut lainnya, inilah yang menjadikan
Taman Nasional Bunaken menjadi aset penting bagi kota Manado. Potensi ekonomi yang dimiliki Taman
Nasional Bunaken cukup besar, sehingga memberi kesempatan untuk masyarakat
sekitar untuk melakukan kegiatan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat itu
sendiri.
Untuk mengembangkan potensi Taman Nasional Bunaken
diperlukan adanya langkah-langkah yang tepat seperti menciptakan konektivitas
antar objek wisata dengan Taman Nasional Bunaken sebagai sentralnya. Jika hal
ini dilakukan maka dalam jangka waktu yang panjang pariwisata di Sulawesi Utara
dan Manado akan berkembang kearah pariwisata yang berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan. Melalui pendekatan konekivitas tersebut maka pemerintah daerah
dapat membentuk suatu strategi pemasaran objek wisata yang memiliki nilai yang
tinggi. Sehingga biaya infrastruktur serta promosi akan menghasilkan output
yang lebih efektif dan efisien.
Terumbu
karang yang ada di Taman Nasional Bunaken banyak yang telah mengalami kerusakan
akibat kegiatan pariwisata yang ada di bagian selatan Pulau Bunaken. Sehingga
diperlukan suatu penilaian ekonomi dari Taman Nasional Bunaken supaya dapat
diketahui manfaat ekonomi yang diperoleh dari Taman Nasional Bunaken khususnya
manfaat rekreasional dari pemanfaatan lingkungan serta sumberdaya alam Taman
Nasional Bunaken. Penilaian ekonomi penting dilakukan sebab dengan adanya
penilaian ekonomi, maka kesalahan-kesalahan yang terdapat didalam membuat
perencanaan pengalokasian sumberdaya alam serta perencanaan pengembangan di
masa yang akan datang dapat dihindarkan. Metode travel cost method / TCM
adalah metode valuasi nilai lingkungan yang banyak digunakan untuk mengukur
nilai ekonomi kawasan wisata.
Nilai
ekonomi dapat dihitung dari kegiatan pariwisata di Taman Nasional Bunaken.
Dengan mengetahui tingkat keinginan pengunjung dalam membayar (willingness
to pay) obyek wisata yang dikunjungi
dapat dilihat dari besaran biaya yang dikeluarkan oleh seorang pengunjung untuk
melakukan kegiatan wisata di Taman Nasional Bunaken. Sehingga dengan biaya perjalanan pengunjung (travel cost) selama berkunjung ke obyek
wisata tersebut dapat diketahui faktor-faktor yang mempengaruhi nilai kesediaan
membayar pengunjung membayar manfaat dari keberadaan Taman Nasional Bunaken.
Dalam
pengelolaannya Taman Nasional Bunaken diperlukan tanggungjawab oleh semua pihak
tidak hanya Dewan Pengelola Taman Nasional Bunaken (DPTNB) saja, melainkan oleh
semua stakeholders yakni pemerintah daerah, swasta dan masyarakat. Namun
perlu disadari bahwa belum banyak kajian yang mengarah pada konsep eco-tourism. Untuk itu diperlukan suatu
penelitian awal tentang konsep & strategi eco-tourism. Salah satu pendekatan yang bisa
dilakukan untuk membangun strategi pengembangan pariwisata dalam konteks
eco-tourism adalah pendekatan dengan masyarakat agar konsep ini dapat berjalan
sebagaimana seharusnya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana
potensi Taman Nasional Bunaken dalam upaya
pengembangan ekowisata?
2. Bagaimana
pengembangan ekowisata di Taman Nasional Bunaken?
3.
Bagaimana tingkat partisipasi masyarakat dalam pengembangan ekowisata di Taman Nasional
Bunaken?
1.3 Tujuan
1.
Untuk memahami potensi Taman Nasional
Bunaken dalam upaya pengembangan ekowisata.
2.
Untuk memahamipengembangan ekowisata di Taman
Nasional Bunaken.
3.
Untuk memahami tingkat partisipasi
masyarakat dalam pengembangan ekowisata
di Taman Nasional Bunaken.
1.4 Manfaat
1. Bagi
penulis
Memberi pengetahuan
& pengalaman mengenai tingkat partisipasi masyarakat dalam sebuah
perencanaan.
2. Bagi
masyarakat
Mengetahui pentingnya partisipasi dalam
sebuah perencanaan utamanya di kawasan wisata.
3. Bagi stakeholders
Memberi pengetahuan bahwa pentingnya
partisipasi masyarakat dalam sebuah perencanaan yang akan dibuat.
1.5 Sistematika Penulisan
BAB I Pendahuluan
Berupa
Pendahuluan yang terdiri dari Latar Belakang yang berisi mengenai masalah
terkait partisipasi masyarakat kemitraan,
pengidentifikasian permasalahan yang timbul, rumusan masalah yang berisi pertanyaan
terkait masalah partisipasi masyarakat kemitraan yang ada di Taman Nasional
Bunaken, tujuan yang berisi mengenai
tujuan melakukan penulisan yang berdasar pada rumusan
masalah, kegunaan yang berisi mengenai kegunaan melakukan
penulisan serta sistematika pembahasan yang berisi tatanan
pembahasan yang dimulai dari pendahuluan sampai ke kesimpulan.
BAB II Tinjauan Teori
Berupa
tinjauan teori yang berisi mengenai ulasan-ulasan teori yang
berkaitan dengan pembahasan di bab III, meliputi
definisi partisipasi masyarakat kemitraan, definisi ekowisata, ekowisata
berbasis komunitas, serta prinsip-prinsip
pengembangan ekowisata berbasis masyarakat dan konservasi.
BAB III Kasus
Berupa
gambaran kasus yang memberikan informasi mengenai keadaan partisipasi masyarakat
kemitraan di Taman
Nasional Bunaken.
BAB IV Pembahasan
Berupa
pembahasan materi yang berisi potensi Taman
Nasional Bunaken, pengembangan ekowisata Taman Nasional Bunaken, dan tingkat partisipasi masyarakat dalam pengembangan ekowisata di Taman Nasional
Bunaken.
BAB V Kesimpulan
Berupa
kesimpulan dari pembahasan dalam makalah ini.
1.6 Pendekatan Penulisan
Pendekatan yang penulis gunakan dalam
penulisan makalah ini adalah
1. pendekatan
deskriptif yaitu mendeskripsikan tingkat partisipasi masyarakat dalam upaya
pengembangan ekowisata di Taman Nasional Bunaken.
2. Pendekatan evaluatif yaitu
mengevaluasi tingkat partisipasi masyarakat dalam upaya pengembangan ekowisata
di Taman Nasional Bunaken.
1.7 Kerangka Pemikiran
BAB 2
TINJAUAN TEORI
2.1 Definisi
Partisipasi
merupakan keterlibatan mental dan emosi seseorang kepada pencapaian tujuan dan
ikut bertanggung jawab di dalamnya (Keith Davis, 1981).
Masyarakat adalah kesatuan hidup manusia yang berinteraksimenurut suatu
sistem adat istiadat tertentu yang bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu
rasa identitas yang sama (Koentjaraningrat, 1994).
Partisipasi
Masyarakat merupakan suatu kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat untuk
mempengaruhi kehidupa di masa sekarang maupun di masa mendatang. Partisipasi
sebagai redistribusi kekuatan memungkinkan kaum yang terpinggirkan secara
ekonomi dan politik untuk secara deliberatif dilibatkan dalam perencanaan
pembangunan masa depan. Partisipasi adalah kekuatan yang dimiliki oleh
masyarakat untuk mengatasi persoalannya di masa kini guna mencapai kehidupan
yang lebih baik di masa mendatang (Arnstein, 1969).
Partnership
(kemitraan) adalah anak tangga ke-6 dari 8 tangga partisipasi masyarakat
menurut Arnstein. Partnership
memungkinkan masyarakat untuk bernegosiasi dan terlibat dalam suatu keputusan
dengan pemegang kekuasaan tradisional. Pada anak
tangga ini tangga kekuasaan sebenarnya didistribusikan melalui negosiasi antara
warga dan pemegang kekuasaan. Masyarakat
sepakat untuk membagi tanggung jawab perencanaan dan pengambilan keputusan
melalui struktur seperti papan kebijakan bersama, komite perencanaan dan mekanisme
penyelesaian jalan buntu. Setelah
aturan dasar terbentuk melalui beberapa bentuk memberi dan menerima, masyarakat
tidak tunduk pada perubahan sepihak.
Menurut
The International Ecotourism Society / TIES (1991), ekowisata adalah perjalanan
wisata alam dalam rangka mengkonservasi atau menyelamatkan lingkungan dan
memberi penghidupan penduduk lokal. Menurut
World Conservation Union (WCU), ekowisata adalah perjalanan wisata ke
wilayah-wilayah yang lingkungan alamnnya masih asli, dengan menghargai warisan budaya
dan alamnya, mendukung upaya-upaya konservasi, tidak menghasilkan dampak
negative dan memberikan keuntungan sosial ekonomi serta menghargai partisipasi
penduduk lokal. Menurut
United Nations Commission on Sustainable Development (dalam siding sesi ke 8
tahun 2000) menyatakan bahwa ekowisata adalah sustainable tourism yang menjamin
partisipasi yang setara, efektif dan aktif dari seluruh stakeholder, menjamin
partisipasi penduduk local menyatakan yes atau no dalam kegiatan pengembangan
masyarakat, lahan dan wilayah, mengangkat mekanisme penduduk local dalam hal
control dan pemilihan sumber daya. Menurut
wood (2002) mendefinisikan ekowisata sebagai bentuk usaha atau sector ekonomi
wisata alam yang dirumuskan sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan. Menurut deklarasi Quebec (hasil pertemuan dari
anggota TIES di quebec, Canada tahun 2002),
ekowisata adalah sustainable
tourism yang secara spesifik memuat upaya-upaya:
1.
Kontribusi
aktif dalam konservasi alam & budaya
2.
Partisipasi penduduk local dalam perencanaan,
pembangunan & operasional kegiatan wisata serta menikmati kesejahteraan.
Masyarakat ikut serta berpartisipasi dalam
pengembangan dan pemeliharaan wisata agar mendapatkan kesejahteraan bersama.
3.
Transfer pengetahuan tentang
warisan budaya dan alam kepada pengunjung
Dengan adanya partisipasi masyarakat dengan
ekowisata akan mendapatkan ilmu pengetahuan yang lebih luas, sehingga dapat
ditransfer kepada pengunjung tentang pengetahuan yang sudah mereka dapat.
4.
Bentuk wisata independen /
kelompok wisata berukuran kecil
Jadi,
ekowisata adalah kegiatan perjalanan wisata yang dikemas secara professional,
terlatih, dan memuat unsur pendidikan, sebagai suatu sector atau usaha ekonomi,
yang mempertimbangkan warisan budaya, partisipasi dan kesejahteraan penduduk
lokal serta upaya-upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan.
2.2 Partisipasi Masyarakat Partnership
Partisipasi selalu di
kaitkan dengan peran serta. Seorang ilmuwan yang bernama Keith Davis
mengemukakan,”partisipasi dapat didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau
pikiran dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan
kepada kelompok dalam usaha yang encapai tujuan serta turut
bertanggungjawabterhadap usaha yang berangkutan.
Partisipasi berfungsi
sebagai suatu kemitraan (partnership) dalam pembangunan. Partisipasi masyarakat
dapat tercipta apabila saling percaya dan saling pengertian antara perangkat
pemerintah dan lembaga-lebaga atau anggota masyarakat yang dapat dihidupkan.
Partisipasi masyarakat
dapat tumbuh, baik dengan sendirinya maupun disebabkan oleh faktor lain.
Partisipasi dapat tumbuh dengan sendirinya apabila segala kegiatan yang akan
dilaksanakan memberikan manfaat dari kelangsungan hidup. Oleh karena itu, usaha
untuk menggerakkan partisipasi masyarakat merupakan suatu keharusan dalam
membangun masyarakat partnership.
2.3 Ekowisata Berbasis Komunitas
Ekowisata
Berbasis Komunitas (community-based ecotourism) merupakan usaha ekowisata yang
dimiliki, dikelola dan diawasi oleh masyarakat setempat. Masyarakat berperan aktif dalam
kegiatan pengembangan ekowisata dari mulai perencanaan, implementasi, monitoring&evaluasi. Hasil kegiatan ekowisata dapat
dinikmati oleh masyarakat setempat. Jadi dalam hal ini masyarakat
memiliki wewenang yang memadai untuk mengendalikan kegiatan ekowisata. Tujuan Pengembangan Ekowisata dalam
rangka pengendalian kerusakan keanekaragaman hayati di taman nasional dan taman
wisata alam adalah untuk menyamakan persepsi para pengembang pariwisata di
taman nasional dan taman wisata alam dan sebagai acuan dalam
memanfaatkan potensi kawasan secara lestari (Direktorat Jenderal Pengendalian
Kerusakan Keanekaragaman Hayati dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan,2001).
Sedangkan, sasaran pengembangan ekowisata adalah pencegahan, penanggulangan dan
pemulihan kerusakan keanekaragaman hayati di taman nasional dan taman wisata
alam, melalui kegiatan pariwisata dan untuk ruang lingkup pengembangan ekowisata adalah pengembangan
ekowisata dalam rangka pengendalian kerusakan keanekaragaman hayati yang
meliputi aspek perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi. Karena terbatas pada
kawasan taman nasional dan taman wisata alam dengan pertimbangan: berdasarkan
ketentuan yang ada (Undang-undang No. 5 tahun 1990 pasal 31) di zona dan blok
pemanfaatan kedua kawasan tersebut dapat diselenggarakan kegiatan pariwisata
alam dan rekreasi, disamping penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan,
pendidikan dan penunjang budidaya, tekanan dan kerusakan di taman nasional dan
taman wisata alam saat ini sangat tinggi dan berpengaruh kepada kelestarian
keanekaragaman hayati.
2.4 Prinsip-prinsip Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat dan Konservasi
1.Keberlanjutan Ekowisata dari Aspek
Ekonomi, Sosial dan Lingkungan (prinsip
konservasi dan partisipasi masyarakat).
Ekowisata yang dikembangkan di kawasan konservasi adalah
ekowisata yang “HIJAUdan ADIL” (Green&Fair) untuk kepentingan
pembangunan berkelanjutan dan konservasi, yaitu sebuah
kegiatan yang bertujuan untuk
menyediakan alternatif ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat di kawasan yang
dilindungi, berbagi manfaat dari upaya konservasi secara layak (terutama bagi
masyarakat yang lahan dan sumberdaya alamnya berada di kawasan
yang dilindungi), dan berkontribusi pada konservasi dengan meningkatkan
kepedulian dan dukungan terhadap perlindungan bentang lahan yang memiliki nilai
biologis, ekologis dan nilai sejarah yang tinggi.
Kriteria:
• Prinsip daya dukung lingkungan diperhatikan pada tingkat
kunjungan dan kegiatan wisatawan pada sebuah daerah tujuan ekowisata
dikelola sesuai dengan batas-batas yang dapat diterima baik dari segi
alam maupun sosial-budaya
• Sedapat mungkin menggunakan teknologi ramah lingkungan
(listrik tenaga surya, mikrohidro, biogas)
• Mendorong terbentuknya ”ecotourism conservancies”
atau kawasan ekowisata sebagai kawasan dengan peruntukan khusus yang pengelolaannya diberikan kepada
organisasi masyarakat yang berkompeten
2.
Pengembangan institusi masyarakat
lokal dan kemitraan (Prinsip partisipasi masyarakat)
Aspek organisasi dan kelembagaan masyarakat dalam
pengelolaan ekowisata jugamenjadi isu kunci pentingnya dukungan yang
profesional dalam menguatkan organisasi lokal secara kontinyu, mendorong
usaha yang mandiri dan menciptakan kemitraan yang adil dalam pengembangan ekowisata.
Beberapa contoh di lapangan menunjukan bahwa ekowisata di tingkat lokal dapat
dikembangkan melalui kesepakatan dan kerjasama yang baik antara Tour Operator dan organisasi masyarakat
(contohnya: KOMPAKH, LSM Tana Tam). Peran organisasi masyarakat sangat penting
oleh karena masyarakatadalah stakeholder
utama dan akan mendapatkan manfaat secara langsung daripengembangan dan
pengelolaan ekowisata.
Koordinasi antar stakeholder perlu mendapatkan perhatian. Salah satu model percontohan organisasi pengelolaan
ekowisata yang melibatkan semua stakeholders termasuk masyarakat, pemerintah
daerah, UPT, dan sektor swasta, adalah ”Rinjani Trek Management Board.” Terbentuknya Forum atau dewan
pembina akan membantu pola pengelolaan yang adil dan efektif terutama di
daerah di mana ekowisata merupakan sumber pendapatan utama
bagi masyarakat setempat.
Kriteria:
•
Dibangun kemitraan antara masyarakat dengan Tour Operator untuk memasarkan dan mempromosikan produk
ekowisata; dan antara lembaga masyarakat dan Dinas
Pariwisata dan UPT
•
Adanya pembagian adil dalam pendapatan dari jasa ekowisata dimasyarakat
•
Organisasi masyarakat membuat panduan untuk turis. Selama turis berada di wilayah masyarakat,
turis/tamu mengacu pada etika yang tertulis di dalam panduan tersebut.
•
Ekowisata memperjuangkan prinsip perlunya usaha melindungi pengetahuan serta hak atas karya
intelektual masyarakat lokal, termasuk foto, kesenian, pengetahuan tradisional,
musik, dll.
3. Ekonomi
berbasis masyarakat (Prinsip partisipasi masyarakat)
Homestay adalah sistem akomodasi yang sering dipakai dalam ekowisata. Homestay bisa mencakup berbagai jenis
akomodasi dari penginapan sederhana yang dikelola secara langsung oleh keluarga sampai
dengan menginap di rumah keluarga setempat. Homestay bukan hanya sebuah pilihan akomodasi
yang tidak memerlukan modal yang tinggi, dengan sistem homestay pemilik
rumah dapat merasakan secara langsung manfaat ekonomi dari kunjungan turis,
dan distribusi manfaat di masyarakat lebih terjamin. Sistem homestay mempunyai
nilai tinggi sebagai produk ekowisata dimana seorang turis mendapatkan kesempatan
untuk belajar mengenai alam, budaya masyarakat dan kehidupan sehari-hari
di lokasi tersebut. Pihak turis dan pihak tuan rumah bisa saling mengenal dan
belajar satu sama lain, dan dengan itu dapat menumbuhkan toleransi dan pemahaman
yang lebih baik. Homestay sesuai dengan tradisi keramahan orang Indonesia.
Dalam ekowisata, pemandu adalah orang lokal yang pengetahuan
dan pengalamannyatentang lingkungan dan alam setempat merupakan aset terpenting
dalam jasa yang diberikan kepada turis. Demikian juga seorang pemandu lokal
akan merasakan langsung manfaat ekonomi dari ekowisata, dan sebagai pengelola
juga akan menjaga kelestarian alam dan obyek wisata.
Kriteria:
•Ekowisata mendorong adanya regulasi yang mengatur standar
kelayakan homestay sesuai dengan kondisi lokasi wisata
•Ekowisata mendorong adanya prosedur sertifikasi pemandu
sesuai dengan kondisi lokasi wisata
•Ekowisata mendorong ketersediaan homestay
•Ekowisata dan tour
operator turut mendorong peningkatan pengetahuandan keterampilan serta
perilaku bagi para pelaku ekowisata terutamamasyarakat
4. Prinsip
Edukasi
Ekowisata memberikan banyak peluang untuk memperkenalkan
kepada wisatawan tentang pentingnya perlindungan alam dan penghargaan
terhadap kebudayaan lokal.Dalam pendekatan ekowisata, Pusat Informasi menjadi
hal yang penting dan dapat juga dijadikan pusat kegiatan dengan
tujuan meningkatkan nilai dari pengalaman seorang turis yang bisa memperoleh informasi
yang lengkap tentang lokasi atau kawasan darisegi budaya, sejarah, alam, dan
menyaksikan acara seni, kerajinan dan produk budaya lainnya.
Kriteria:
•
Kegiatan ekowisata mendorong masyarakat mendukung danmengembangkan upaya
konservasi
•
Kegiatan ekowisata selalu beriringan dengan aktivitas meningkatkan kesadaran masyarakat dan mengubah
perilaku masyarakat tentang perlunya upaya konservasi sumber
daya alam hayati dan ekosistemnya
•
Edukasi tentang budaya setempat dan konservasi untuk para turis/tamu menjadi bagian dari paket ekowisata
•
Mengembangkan skema di mana tamu secara sukarela terlibat dalam kegiatan konservasi dan pengelolaan
kawasan ekowisata selama kunjungannya (stay & volunteer).
5.
Pengembangan dan penerapan rencana tapak dan kerangka kerja pengelolaan
lokasi ekowisata (prinsip konservasi dan wisata)
Dalam perencanaan kawasan ekowisata, soal daya dukung (carrying
capacity) perlu diperhatikan sebelum perkembanganya ekowisata berdampak
negative terhadap alam (dan budaya) setempat. Aspek dari
daya dukung yang perlu dipertimbangkan adalah: jumlah turis/tahun; lamanya
kunjungan turis; berapa sering lokasi yang “rentan” secara ekologis dapat dikunjungi; dll.
Zonasi dan pengaturannya adalah salah satu pendekatan yang akan membantu menjaga nilai
konservasi dan keberlanjutan kawasan ekowisata.
Kriteria:
•
Kegiatan ekowisata telah memperhitungkan tingkat pemanfaatan ruangdan kualitas
daya dukung lingkungan kawasan tujuan melalui pelaksanaan sistem zonasi dan
pengaturan waktu kunjungan
•
Fasilitas pendukung yang dibangun tidak merusak atau didirikan pada ekosistem yang sangat unik dan
rentan
•
Rancangan fasilitas umum sedapat mungkin sesuai tradisi lokal, dan masyarakat lokal terlibat dalam
proses perencanaan dan pembangunan
•
Ada sistem pengolahan sampah di sekitar fasilitas umum.
•
Kegiatan ekowisata medukung program reboisasi untuk menyeimbangi penggunaan kayu bakar untuk dapur
dan rumah
•
Mengembangkan paket-paket wisata yang mengedepankan budaya, seni dan tradisi lokal.
•
Kegiatan sehari-hari termasuk panen, menanam, mencari ikan/melauk, berburu dapat dimasukkan ke dalam
atraksi lokal untuk memperkenalkan wisatawan pada cara hidup masyarakat
dan mengajak mereka menghargai pengetahuan dan kearifan lokal.
BAB 3
STUDI KASUS
Kota
Manado Memiliki potensi untuk mengembangkan pariwisatanya di masa depan. Taman
Laut Bunaken dapat dijadikan model ekowisata bahari di Manado. Konsep ekowisata
adalah konsep yang paling tepat untuk mengembangkan pariwisata di Manado pada
umumnya dan Taman Laut Bunaken pada khususnya.
Ekowisata merupakan salah satu bentuk pariwisata
berkelanjutan yang di dalamnya terdapat tiga komponen yaitu lingkungan, sosial,
dan ekonomi. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam rangka
mewujudkan tujuan ekowisata. Dalam pengelolaannya, Taman Nasional
Bunaken menerapkan prinsip-prinsip ekowisata dengan sistem zonasi. Terdapat indikasi bahwa masih
terdapat berbagai pelanggaran yang berdampak pada ancaman kelestarian Taman
Nasional Bunaken, sekalipun partisipasi masyarakat dalam hal perencanaan,
pelaksanaan, dan pengendalian telah dilaksanakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
kondisi objek wisata Taman Nasional Bunaken mulai mengalami penurunan kualitas
yang disebabkan oleh faktor manusia maupun faktor alam, sehingga upaya
pelestarian melalui partisipasi masyarakat sangat penting. Masyarakat mulai merasakan dampak
positif keberadaan Taman Nasional Bunaken. Hal ini ditandai dengan peningkatan
mata pencaharian masyarakat di sektor kepariwisataan, sekalipun tingkat
pendapatan dan tingkat pendidikan yang masih rendah. Kelembagaan yang berkaitan dengan
partisipasi masyarakat mulai berkembang dan terdapat lembaga kolaborasi para
pemangku kepentingan yang merupakan wadah bersama dalam pengelolaan Taman
Nasional Bunaken.
Taman Nasional Bunaken merupakan salah satu tujuan ekowisata
bahari di Indonesia yang sangat diminati wisatawan baik dari dalam negeri
maupun luar negeri. Di kawasan konservasi yang sangat kaya dan sangat penting
dalam skala dunia ini terdapat kurang lebih 22 desa dengan sekitar 30.000
masyarakat. Penduduk yang didominasi petani dan nelayan tersebut sangat
mengandalkan hasil alam dan ekowisata. Namun, kawasan ini seringkali
mengalami tekanan lingkungan berupa teknik penangkapan ikan yang merusak
lingkungan, penambangan terumbu karang, penebangan pohon bakau dan wisata yang
mulai tidak terkendali. Pada tahun 2000 dikembangkan dan diterapkan
pengelolaan bersama melalui suatu sistem yang disebut Dewan Penasehat
Pengelolaan Taman Nasional Bunaken (DPPTNB). Kunci keberhasilan sistem ini adalah
adanya partispasi masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Taman
Nasional Bunaken (FMPTNB). Masyarakat dilibatkan dalam
perencanaan dan penentuan zonasi, yang dirancang untuk pemanfaatan beragam. Partisipasi aktif masyarakat dalam
penentuan zonasi dapat menyelesaikan konflik pemanfaatan sumber daya alam
dengan cara musyawarah. Masyarakat dapat bersatu untuk mengahadapi tekanan yang
meningkat dari luar, termasuk industri wisata berskala besar. DPPTNB mengembangkan program hibah untuk membantu
swadaya masyarakat dengan sumber dana dari biaya masuk kawasan dimana 30% dana
yang masuk langsung dikembalikan dalam bentuk proyek-proyek konservasi dan
pengembangan masyarakat yang dirancang dan dilaksanakan langsung oleh
masyarakat.
BAB 4
PEMBAHASAN
4.1 Potensi Taman Nasional Bunaken
Sebagai kota model pengembangan
ekowisata, Kota Manado menjadi kota sentral pengembangan
ekowisata di sulawesi Utara dengan model utamanya yaitu Taman Laut Bunaken
sebagai ekowisata bahari. Taman Laut Bunaken telah dikenal hampir di
seluruh dunia sehingga menimbulkan konsep konservasi dalam suatu objek
wisata, yang diinginkan oleh wisatawan. Langkah awal yang dilakukan adalah
membentuk tim kerja atau kelompok kerja untuk merealisasikan Taman Laut Bunaken
sebagai ekowisata bahari. Hal ini didukung oleh Peraturan Menteri
Dalam Negeri nomor 33 tahun 2009 tentang pengembangan ekowisata di daerah. Konsep ekowisata sangat penting
karena ekowisata merupakan kegiatan yang berwawasan alam dengan bertanggungjawab
atas unsur pendidikan, pemahaman, dan dukungan terhadap usaha-usaha konservasi
sumberdaya alam, serta meningkatkan pendapatan masyarakat lokal. Untuk
menunjang Taman
Laut Bunaken sebagai ekowisata bahari maka diperlukan kegiatan
perencanaan, pemanfaatan, & pengendalian ekowisata.
Gambar 4.1 Peta Taman Nasional Bunaken
Sumber
: Anonim, 2011
Taman Laut Bunaken sebagai ekowisata
bahari perlu dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip kesesuaian
antara jenis serta karakteristik ekowisata seperti konservasi,
yaitu melindungi dan memanfaatkan sumberdaya alam yang digunakan untuk
ekowisata. Ekonomis, yaitu memberikan manfaat untuk masyarakat setempat dan menjadi
penggerak pembangunan ekonomi. Edukasi, yaitu mengandung unsur pendidikan untuk
mengubah mindset seseorang agar
memiliki kepedulian, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelestarian
lingkungan serta budaya, memberikan pengalaman pada pengunjung.
Dan partisipasi masyarakat, yaitu keterlibatan
peran masyarakat terhadap kegiatan perencanaan, pemanfaatan, serta pengendalian
ekowisata dengan menghormati nilai-nilai sosial-budaya dan keagamaan masyarakat
di sekitar kawasan sertamenampung kearifan lokal.
Gambar 4.2 Taman Nasional Bunaken
Sumber : Elis, 2011
Kekayaan serta keindahan alam serta potensi sumberdaya alam
hayati yang dimiliki Taman Laut Bunaken merupakan aset yang memiliki potensi
untuk dapat dikembangkan sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Keunikan alam
Taman Laut Bunaken telah dilengkapi dengan adanya tumbuhan laut dan satwa laut yang khas,
serta memiliki pemandangan yang mampu menarik minat wisatawan baik dari
mancanegara maupun wisatawan lokal.
4.2 Pengembangan Ekowisata Taman
Nasional Bunaken
Potensi Taman Nasional Bunaken membuat banyak pihak
tertarik untuk mengembangkan bisnis pariwisata dengan mengusung tema konservasi
lingkungan atau biasa disebut dengan ekowisata.
Prinsip zonasi dalam pengembangan Taman Laut Bunaken:
1.
Di titik beratkan pada 2
kelompok pengguna: masyarakat dan operator selam (bekerjasama dengan Balai Taman
Nasional Bunaken)
- Proses
dari desa ke desa, dimulai dengan Pulau Bunaken
- Mengakomodasi
peruntukan lokasi-lokasi yang memang sudah sering digunakan oleh kelompok
pengguna, memformulasikan aturan yang sangat jelas untuk tiap zona
- Rapat-rapat
parallel dengan 2 kelompok pengguna, menggunakan kombinasi antara rapat
terbuka dan diskusi fokus
- Pulau
Bunaken diselesaikan akhir 2000, dengan penandatanganan perjanjian
kerjasama antara Balai TN Bunaken dan pemerintah desa, diikuti oleh 22 desa
lainnya
- Kedua
kelompok pengguna bisa saling mengalah
- Revisi
kerja didistribusikan secara menyeluruh ke masyarakat dengan jangka waktu
untuk memberikan pendapat selama 1 bulan diikuti dengan publikasi yang
gencar melalui billboard, poster, dll.
- Diresmikan
oleh Dirjen PHKA pada bulan February 2008
Dalam pembahasan diatas, terlihat bahwa
partisipasi masyarakat sangat diharapkan dalam pengembangan pariwisata Taman
Laut Bunaken. Masyarakat diminta pendapatnya dan ikut andil dalam pengambilan
keputusan. Jadi pemerintah dan masyarakat sama-sama memiliki peran penting dan
tanggung jawab yang sama terhadap keputusan yang telah diambil.
Partisipasi masyarakat lainnya yang dapat
terlihat adalah bagaimana masyarakat menjaga kebersihan objek wisata dan
menjaga kenyamanan wisatawan dengan membangun pondok-pondok serta penginapan
yang nyaman bagi mereka.
Indonesia sebagai negara berkembang, industri
pariwisata sangat diharapkan karena mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tetapi
kenyataannya dampak pariwisata di negara-negara berkembang sangat
memprihatinkan. Meskipun bisnis yang dikembangkan telah memberikan keuntungan tetapi
dalam banyak kasus ekowisata telah menimbulkan beberapa permasalahan daripada
mendatangkan keuntungan sesuai tujuannya. Permasalahan ditimbulkan
diantaranya adalah kerusakan lingkungan, kesulitan ekonomi dan masuknya
pengaruh negatif terhadap budaya masyarakat lokal. Saat ini ekowisata tidak
hanya menjadi isu nasional tetapi telah mendunia. Ekowisata dipandang
sebagai suatu bentuk industri yang sangat penting baik dalam kaitannya dengan
pengentasan kemiskinan maupun pelestarian alam, seperti yang dibahas dalam WES
(World Ecotourism Summit) di Quebec
yang menghasilkan prinsip pemikiran. Deklarasi Quebec antara lain bahwa
ekowisata mencakup prinsip pariwisata lestari dengan adanya dampak terhadap
ekonomi, sosial, dan lingkungan, namun juga memiliki prinsip-prinsip tertentu
berupa memberi sumbangan aktif bagi pelestarian alam dan budaya yangmengikut
sertakan peran masyarakat setempat dalam kegiatan ekowisata serta berperan
meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain hasil deklarasi Quebec, para ahli
pariwisata dan konservasi juga memulai untuk merumuskan berbagai konsep
ekowisata yang ideal dan bisa diterapkan dengan tepat untuk menyikapi berbagai isu
yang muncul. Ekowisata erat kaitannya dengan prinsip konservasi karena secara
khusus di kawasan pelestarian alam seperti di Taman Nasional, bahwa untuk mengurangi
tekanan terhadap lingkungan oleh masyarakat maka masyarakat lokal dapat
diberdayakan (community empowerment)
dalam kegiatan ekowisata. Pengembangan ekowisata di taman nasional dapat
meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam bidang ekonomi dan mengkonservasi warisan
alam serta budaya.
4.3 Tingkat Partisipasi Masyarakat
dalam Pengembangan Ekowisata di Taman Nasional Bunaken
Dalam Pertemuan Ekoturisme Dunia (WES) I yang
berlangsung di Quebec, Kanada, 19 hingga 22 Mei 2002, ekoturisme diyakini
sebagai pendekatan tepat dalam menggabungkan langkah-langkah pembangunan
lingkungan berkelanjutan dengan industri wisata yang diharapkan dapat
mengangkat kualitas hidup masyarakat setempat. Sehingga disimpulkan bahwa
konsep ekowisata merupakan metode pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya
pariwisata yang ramah lingkungan dengan melibatkan masyarakat lokal sebagai
salah satu pelaku wisata dan masyarakat lokal berhak mendapatkan dampak positif
dari kegiatan ekowisata. Tidak sedikit perusahaan yang mengklaim dirinya bergerak dalam
bidang ekowisata tetapi pada kenyataannya hanya dijadikan sebagai tunggangan
dalam pemasaran biro perjalanan dan mengabaikan tujuan ekowisata yang
sebenarnya. Ekowisata kurang dipandang sebagai suatu usaha bersama yang
melibatkan partisipasi masyarakat lokal dengan pengunjung dalam usaha untuk
melindungi aset keanekaragaman hayati, aset budaya serta aset kawasan. Menurut
Chafid Fandeli, ekowisata merupakan suatu bentuk wisata yang bertanggungjawab
terhadap kelestarian area yang masih alami, memberi manfaat secara ekonomi dan
mempertahankan keutuhan budaya bagi masyarakat setempat. Alur berpikir yang paling mudah dalam menerapkan
ekowisata perlu melibatkan masyarakat lokal adalah kecil kemungkinan berbagai
kegiatan yang merusak sumberdaya alam dapat diminimalisir tanpa meningkatkan
kualitas kondisi sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Oleh karena itu, agar
dapat mencapai sasaran dan tujuan yang tepat untuk terciptanya sumberdaya alam
yang lestari dan meningkatnya kondisi ekonomi, sosial, dan budaya maka dalam
penerapan ekowisata sudah seharusnya melibatkan masyarakat lokal. Kegiatan
ekowisata diharapkan membawa perubahan yang signifikan dalam bidang ekonomi,
sosial, & budaya masyarakat lokal. Keikutsertaan masyarakat tentu saja tidak bisa lepas dari pihak-pihak
lain yang terkait atau stakeholder
yang menjadi satu kesatuan organisasi. Ketika masyarakat sudah dilibatkan secara
aktif maka dengan sendirinya akan muncul rasa memiliki di dalam upaya
konservasi sumberdaya alam melalui kegiatan wisata alam. Partisipasi masyarakat
lokal ini bisa menjadi titik kunci dalam pengembangan ekowisata sekaligus dapat
memotivasi mereka untuk lebih bertanggungjawab terhadap pemeliharaan lingkungan
dan pelestarian alam serta budaya. Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut harus
menekankan pada keseimbangan penggunaan sumberdaya alam dengan usaha-usaha
konservasi yang berkelanjutan. Untuk mem-follow
up hal ini tentu saja dibutuhkan suatu teknik serta upaya dalam rangka
menumbuhkan semangat dan partipasi masyarakat lokal yang menjadi titik balik.
Oleh karena ekowisata lebih
diarahkan pada kawasan Taman Nasional Bunaken, maka partisipasi masyarakat
sangat penting dalam konsep ini.
Gambar 4.3 Partisipasi
Masyarakat dalam upaya Penyelamatan Bunaken
Sumber
: Unsrat, 2011
4.4 Matriks Kesesuaian
No.
|
Kriteria
|
Kondisi Eksisting
|
Analisis
|
1.
|
Masyarakat
ikut terlibat dalam proses pengembangan ekowisata Taman Nasional Bunaken yang
dilakukan oleh pemerintah
|
Masyarakat dilibatkan langsung
dalam proses perencanaan, pembangunan,
operasional kegiatan wisata dan penentuan zonasi melalui Forum
Masyarakat Peduli Taman Nasional Bunaken (FMPTNB) bersama dengan pemerintah.
|
Kondisi
ini sudah sesuai karena masyarakat terlibat langsung terutama dalam
pengelolaan dana pemasukan.
|
2.
|
Pemerintah
& masyarakat saling berkontribusi aktif dalam konservasi alam di Taman
Wisata Bunaken.
|
Pemerintah
atau stakeholder berperan dalam penyediaan sarana dan prasarana pengembangan
pariwisata, sedangkan masyarakat berperan dalam pemeliharaan sarana prasarana
yang ada dan pengawasan terhadap pengelolaan pariwisata seperti dana hibah
dan pemasukan yang diperoleh dari Taman Wisata Bunaken tersebut.
|
Kondisi
ini sudah sesuai karena pemerintah sudah menyediakan beberapa fasilitas
penunjang dan masyarakat sendiri sudah memelihara dan mengawasi sendiri
pengelolaan dana yang masuk.
|
3.
|
Pemerintah
& masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam pencapaian
keberhasilan pengembangan ekowisata Taman Wisata Bunaken
|
Pemerintah
bertanggungjawab dalam penyediaan sarana prasarana dan pelaksanaan program
konservasi sedangkan masyarakat bertanggungjawab dalam hal menghadapi tekanan
dari investor luaar dengan skala besar dan turut serta dalam program
konservasi.
|
Kondisi
ini sudah sesuai karena pemerintah sudah menyediakan sarana dan prasarana dan
program konservasi yang dananya berasal dari 30% pemasukan yang dikelola oleh
masyarakat sendiri.
|
BAB 5
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan diatas maka
kajian ini menyimpulkan sebagai berikut
Kota Manado sebagai kota model
pengembangan ekowisata bermakna bahwa Kota Manado merupakan sentral
pengembangan ekowisata di sulawesi Utara dengan salah satu model utamanya
adalah ekowisata di Taman Laut Bunaken sebagai ekowisata bahari. Hal
ini ditunjang oleh sudah terkenalnya Taman Laut Bunaken di hampir seluruh dunia
& timbulnya kecenderungan prinsip konservasi dalam suatu objek wisata, yang
diinginkan wisatawan asing.
Kekayaan &keindahan alam serta potensi sumberdaya
alam hayati yang dimiliki Taman Laut Bunaken merupakan aset yang sangat potensial
untuk bisa dikembangkan & bermanfaat bagi masyarakat. Keunikan alam
yang dilengkapi dengan tumbuhan laut & satwa laut yang khas, serta landscapenya mampu menarik minat
wisatawan baik dari mancanegara maupun wisatawan lokal.
Kota Manado memiliki potensi untuk
mengembangkan pariwisatanya di masa depan.Taman Laut Bunaken dapat dijadikan
model ekowisata bahari di Manado. Konsep ekowisata adalah konsep yang paling
tepat untuk mengembangkan pariwisata Taman Laut Bunaken. Masyarakat mempunyai hak untuk berpaartisipasi
dalam konsep ekowisata tersebut. Bentuk partisipasi masyarakat lebih
kepada bentuk ide/pendapat & tenaga, sedangkan tingkat partisipasi
masyarakat lebih kepada partnership (kemitraan) menurut tangga partisipasi
Arnstein.
Untuk
mencapai sasaran & tujuan yang tepat yaitu terciptanya sumberdaya alam yang
lestari & meningkatnya kondisi ekonomi, sosial, & budaya masyarakat
maka dalam penerapan ekowisata sudah seharusnya melibatkan masyarakat
lokal.Dari kegiatan ekowisata diharapkan terjadi perubahan yang signifikan
dalam bidang ekonomi, sosial, & budaya masyarakat lokal.
Partisipasi
masyarakat lokal ini bisa menjadi titik kunci dalam pengembangan ekowisata
sekaligus dapat memotivasi mereka untuk lebih bertanggungjawab terhadap
pemeliharaan lingkungan & pelestarian alam serta budaya.
DAFTAR PUSTAKA
Nugroho, Iwan. 2011.
Ekowisata & Pembangunan Berkelanjutan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Fandeli, C.
&Mukhlison . 2000. Pengusahaan Ekowisata. Yogyakarta: Fakultas Kehutanan
Universitas Gadjah Mada Yogyakarta
http://www.ekowisata.info
diakses pada tanggal 21 November 2013
http://www.mpwk.undip.ac.id
diakses pada tanggal 21 November 2013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar